Yayasan Al-Amin Karangtawang - Kantor Urusan Agama (KUA) Kuningan secara resmi menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada pengurus Yayasan Al-Amin Desa Karangtawang setelah proses penandatanganan yang berlangsung pada Jumat, (1/11/2024), di Pondok Pesantren Al-Amin, Desa Karangtawang, Kuningan. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Dudi Wahyudi, S.Ag., Muwakif Dr. H. Awaluddin Noor, serta Nadzir KH. Ence Burhanudin, S.E., M.Pd bersama dua anggota.
Penandatanganan dan serah terima Akta Ikrar Wakaf ini menjadi langkah penting dalam melestarikan tanah wakaf sekaligus memanfaatkannya untuk kepentingan pendidikan agama Islam serta balai pelatihan multimedia.
"Penyelesaian proses Akta Ikrar Wakaf ini merupakan langkah positif dalam mengembangkan potensi pemanfaatan tanah wakaf di Kecamatan Kuningan. Diharapkan, tanah ini dapat menjadi wakaf yang efektif dan optimal untuk kemaslahatan masyarakat luas," ujar Dudi Wahyudi.
Sebagai pihak yang mewakafkan tanah, Dr. H. Awaluddin Noor berpesan, "Saya berharap tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya, yaitu sebagai sarana pendidikan. Hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang ingin mengembangkan bakat dan minat di bidang multimedia," harapnya.
Senada dengan harapan muwakif, Nadzir KH. Ence Burhanudin turut menyampaikan rasa syukurnya, "Kami terharu karena tanah wakaf ini sangat dinanti oleh masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada muwakif, bukan hanya tanah wakaf, tapi juga bangunannya. Semoga kami bisa mengemban amanah ini."
Akta Ikrar Wakaf memiliki berbagai manfaat penting bagi semua pihak, baik bagi wakif maupun penerima manfaat wakaf. Di antaranya adalah memberikan legalitas dan kepastian hukum, pengelolaan dan penggunaan yang teratur, serta perlindungan harta wakaf dari klaim atau sengketa. Keberadaan akta ini diharapkan dapat mengurangi risiko perselisihan di masa mendatang terkait kepemilikan atau penggunaan harta wakaf tersebut.
Kontributor : Esa Abduh, KUA Kuningan
Sumber Berita : Kemenag Kab. Kuningan
0 Komentar